Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astaga... Per Hari Ada 18 Juta Malware soal Covid-19

Astaga... Per Hari Ada 18 Juta Malware soal Covid-19 Kredit Foto: The Week/Via Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Google mengatakan telah melihat lebih dari 18 juta malware harian dan email phising terkait penipuan Covid-19 hanya dalam seminggu terakhir. Itu termasuk dari 240 juta pesan spam harian yang dilihatnya terkait Covid-19 baru, kata Google.

Serangan dan penipuan phishing "menggunakan ketakutan dan insentif keuangan untuk menciptakan urgensi untuk mencoba mendorong pengguna untuk merespons," kata Google.

Dilansir dari The Verge (17/4/2020), penipuan ini mencakup peniruan organisasi pemerintah seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk meminta sumbangan atau menipu pengguna agar mengunduh malware, berpura-pura memiliki informasi tentang pembayaran stimulus pemerintah, dan upaya phishing yang ditujukan untuk pekerja yang bekerja dari jarak jauh. Penipu ini berpura-pura berafiliasi dengan pemberi kerja penerima email.

Baca Juga: Kaspersky: Zoom Terlalu Rentan untuk Level Pemerintahan

Google mengatakan perlindungan buatannya yang didukung kecerdasan menyaring ancaman semacam itu, dan ia memblokir lebih dari 99,9 persen spam, phishing, dan malware dari jangkauan penggunanya menggunakan AI dan teknik lainnya.

Google juga mengatakan pihaknya bekerja sama dengan WHO dalam mengimplementasikan Otentikasi Pesan Berbasis Domain, Pelaporan, dan Kesesuaian (DMARC) untuk menghambat para scamme menyamar sebagai domain who.int dan mencegah email yang legal dari WHO terperangkap dalam filter spam.

Google mengatakan dalam banyak kasus, ancaman malware dan phising bukanlah hal baru, tetapi kampanye malware yang ada baru saja diperbarui untuk mengeksploitasi ketakutan dan kebingungan seputar Covid-19.

Tindakan pencegahan yang biasa berlaku untuk hal ini. Jangan mengklik tautan dalam email yang tidak Anda harapkan, laporkan email phishing, dan pastikan URL itu legal sebelum memberikan informasi apa pun karena sebagian besar scammer mencoba mendekati URL yang asli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: