Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mujur Tak Boleh Diraih, Malang Tak Boleh Ditolak: Harga CPO Terperosok ke Lantai Dasar

Mujur Tak Boleh Diraih, Malang Tak Boleh Ditolak: Harga CPO Terperosok ke Lantai Dasar Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bagai peribahasa mujur tidak boleh diraih, malang tidak boleh ditolak, sangat tak disangka-sangka tapi apa boleh buat, harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di bursa CIF Rotterdam tercatat semakin anjlok.

Harga CPO pada pertengahan April 2020 berada pada level US$535 per MT. Angka ini merupakan harga terendah sepanjang sepertiga 2020.

Jika dibandingkan dengan harga CPO pada awal Januari lalu yang sebesar US$880 per MT dengan harga CPO saat ini, maka telah terjadi pelemahan harga sebesar 39,2 persen. Tidak hanya itu, harga tersebut juga berada jauh di bawah harga CPO ideal sebesar US$700 per MT.

Anjloknya harga tersebut diakibatkan permintaan dari negara-negara importir yang merosot tajam. Pandemi Covid-19 yang masih mewabah di lebih dari 200 negara di dunia mengharuskan sejumlah negara untuk melakukan kebijakan wilayah atau lockdown.

Baca Juga: Uni Eropa: Tak Hanya CPO, Tapi Juga Minyak Jelantah!

Selagi negara-negara importir minyak sawit masih berada dalam kondisi karantina, maka permintaan minyak sawit masih akan terancam. Pasalnya saat orang-orang menjalani karantina, mereka akan terkungkung di rumah dan tidak pergi ke mana-mana. Hal ini akan menimbulkan konsumsi masyarakat di luar rumah menjadi menurun dan ujung-ujungnya akan berdampak pada permintaan minyak sawit yang ikut menurun.

Tidak hanya itu, produksi di dua negara produsen utama minyak sawit dunia, yakni Indonesia dan Malaysia diperkirakan meningkat. Peningkatan produksi merupakan respons atas cuaca kering yang telah terjadi sejak Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Minyak Sawit: Tak Akan Tergantikan!

Volume produksi yang meningkat, sementara permintaan berkurang, tentunya akan berdampak pada peningkatan stok sehingga harga CPO tertekan. Meskipun demikian, sejumlah analis masih optimis bahwa harga dan stok CPO akan tertolong dengan adanya kebijakan mandatori B30 di Indonesia dan B20 di Malaysia.

Di balik itu semua, tak dapat dipungkiri bahwa selama wabah Covid-19 masih merebak, maka masih akan terus menjadi sentimen negatif yang membuat dinamika pasar berubah dan dapat memicu fluktuasi harga CPO kapan saja. Adapun fluktuasi pergerakan harga CPO yang terjadi saat ini hanya tertuju pada keseimbangan supply dan demand.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: