Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas, awas! KPK Pelototin Proyek Pengadaan Alkes Wabah Corona

Awas, awas! KPK Pelototin Proyek Pengadaan Alkes Wabah Corona Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak tegas terhadap pihak yang "bermain-main" dalam pengadaan barang dan jasa terutama terhadap kebutuhan alat kesehatan (alkes) untuk penanganan COVID-19.

"KPK akan tegas terhadap pihak yang bermain-main terkait pengadaan barang dan jasa terutama terhadap kebutuhan alkes terlebih untuk situasi sekarang ini," ucap Plt Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Ini Dia Sebaran Kasus Positif Corona Per Wilayah di Jatim

Ia mengatakan masyarakat bisa menginformasikan kepada KPK jika menemukan adanya pihak yang "bermain" dalam pengadaan barang dan jasa COVID-19.

"Setiap informasi terkait hal tersebut agar dapat langsung disampaikan kepada pengaduan KPK dan KPK tentu akan telaah dan dalami setiap informasi yang diterima," ungkap Ali.

Ia menegaskan lembaganya berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan COVID-19 tersebut.

Adapun pengawalan yang dilakukan KPK di antaranya adalah dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya.

Tim tersebut juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 agar bebas dari korupsi. Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan ada mafia besar baik skala global maupun lokal yang membuat Indonesia tidak mandiri dalam industri kesehatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: