Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSBB Diterapkan, KRL Tetap Beroperasi

PSBB Diterapkan, KRL Tetap Beroperasi Kredit Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu (18/4/2020) dengan pola operasi yang sama sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota sekitarnya.

Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Tok, Kementerian Luhut Tolak KRL Dihentikan Sementara

“PT KCI sebagai operator KRL Commuter Line akan melakukan pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai aturan PSBB dan semakin diperketat dengan dukungan berbagai pihak,” kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pembatasan tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing. Kelanjutan operasional KRL ini sesuai dengan aturan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Dalam aturan tersebut, KRL atau KA perkotaan maksimum 35 persen dari kapasitas penumpang, KA antarkota ditetapkan pembatasan jumlah penumpang maksimum 65 persen dari jumlah tempat duduk, serta KA lokal, Prameks dan KA bandara maksimum 50 persen dari jumlah tempat duduk dan tidak boleh ada yang berdiri, semuanya menerapkan physical distancing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: