Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil: Maksimal Tanggal 10 Warga Terima Bansos per Bulan

Ridwan Kamil: Maksimal Tanggal 10 Warga Terima Bansos per Bulan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat menyalurkan 18 ribu paket bantuan sembako bagi warga terdampak Covid-19 (Corona) di Kabupaten Bandung Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengatakan bansos tersebut akan disalurkan secara bertahap. Ia menargetkan seluruh bantuan dapat diterima masyarakat maksimal tanggal 10 di tiap bulannya selama empat bulan mendatang.

Baca Juga: Ramadan Tiba, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesabaran

"Akan dibagikan dalam beberapa hari ke depan karena tidak mungkin sehari dapat selesai tersalurkan semua. Saya targetkan 10 hari pertama di tiap bulan selesai. Jadi ada warga yang kebagian di tanggal satu, tanggal lima atau sepuluh," jelasnya kepada wartawan saat melepas paket bantuan sosial yang  akan dibawa petugas pos dan ojek online bagi warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terdampak COVID-19, Sabtu sore (18/4/20).  

Paket bantuan sebanyak 18ribu paket dari Pemda Provinsi Jawa Barat ini berupa Rp350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp150 ribu berupa uang tunai yang akan dibagikan di tujuh kecamatan Bandung Barat.

Menurutnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung Barat akan berjalan lancar karena jaring pengaman sosialnya sudah lebih dulu disalurkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: