Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai Mei, China Gaji PNS Pakai Uang Digital

Mulai Mei, China Gaji PNS Pakai Uang Digital Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar bahwa China bakal segera meresmikan mata uang digitalnya rupanya bukan sekadar isapan jempol semata. Baru saja empat hari yang lalu Harian South China Morning Post (Hongkong) telah membocorkan bentuk visual dari mata uang Yuan dalam bentuk digital.

Kini media lokal China Star Market (CSM) juga mengabarkan bahwa Pemerintah China sudah siap membayarkan sebagian gaji yang bakal diterima para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam bentuk digital.

Dalam laporannya, CSM menyebut bahwa setengah dari tunjangan transportasi PNS mulai bulan depan bakal dibayarkan menggunakan Yuan digital. Sebagai pilot project, kebijakan ini bakal mulai diterapkan bagi para PNS di Kota Suzhou, Provinsi Jiangsu.

Baca Juga: China Marah Besar Dituding Tutup-tutupi Jumlah Kematian Covid-19 Sebenarnya

Sebagai lembaga pembayar, empat bank milik negara telah disiagakan untuk melancarkan proses pembayaran gaji via digital tersebut. Keempat bank itu meliputi Bank of China (BoC), the Agricultural Bank of China (ABC), the Industrial and Commercial Bank of China (ICBC), dan the China Construction Bank (CCB).

Bahkan, agar program pilot project ini berjalan lancar, keempat bank tersebut diwajibkan menandatangani perjanjian distribusi mata uang digital dengan tenggat maksimal sebelum akhir April ini.

Dalam perjanjian tersebut juga diatur bahwa pihak wajib memasang dompet digital untuk seluruh staf tanpa terkecuali. Lantaran masih dalam tahap pilot project, maka langkah awal dompet digital masih dibangun dalam versi beta publik. Mengiringi hal itu, empat wilayah selain Suzhou juga ditunjuk sebagai wilayah uji coba percontohan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: