Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tapak Tilas 18 Tahun Kiprah Perusahaan Milik Tomy Winata di Pasar Modal: SCBD Pamit Undur Diri

Tapak Tilas 18 Tahun Kiprah Perusahaan Milik Tomy Winata di Pasar Modal: SCBD Pamit Undur Diri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan real estate milik Tomy Winata, PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) resmi pamit dari keanggotaan pasar modal pada hari ini, Senin (20/04/2020). Hal itu sejalan dengan sudah terpenuhinya syarat dan prosedur penghapusan pencatatan (delisting) oleh SCBD sebagai pihak yang secara sukarela mengundurkan diri (voluntary delisting).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, mengungkapkan bahwa bursa telah menyetujui penghapusan pencatatan efek bersandi SCBD itu sehingga perusahaan yang bersangkutan kini tidak lagi mempunyai kewajiban sebagai perusahaan tercatat.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Perusahaan Milik Konglomerat Eddy Sariaatmadja Gelontorkan Triliunan Rupiah Buat...

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Perusahaan Milik Konglomerat Eddy Sariaatmadja Gelontorkan Triliunan Rupiah Buat...

"Dengan telah terpenuhinya persyarayatn dan prosedur delisting sebagaimana diatur dalam Ketentuan III.2 Peraturan Pencatatan No I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Saham Kembali (Relisting), Bursa dapat menyetujui penghapusan pencatatan efek PT Danayasa Arthatama Tbk dengan kode perdagangan SCBD dari Bursa Efek Indonesia efektif pada Senin tanggal 20 April 2020," jelasnya, Jakarta, Senin (20/04/2020).

Sebagai pengingat, SCBD pertama kali menyatakan niatnya untuk keluar dari keanggotaan bursa pada pertengahan tahun lalu, tepatnya Agustus 2019. SCBD sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang real estate dan properti. SCBD tergabung dalam grup Artha Graha Network milik Tomy Winata.

Baca Juga: Emiten Milik Pengusaha Beken nan Kontroversial Tomy Winata Cabut dari Bursa, BEI Beri Peluang Buat..

Baca Juga: Luhut Apresiasi RS Lapangan di SCBD

SCBD bukanlah pemain baru di bidang real estate, di mana hingga saat ini perusahaan telah melakukan pengembangan area dengan luas mencapai 45 hektare di sekitar Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta. Tepat 18 tahun lalu, yakni 19 April 2002, SCBD bergabung sebagai perusahaan tercatat di BEI.

Melalui mekanisme initial public offering (IPO), SCBD melepas 100 juta lembar saham dengan harga Rp500 per saham kepada publik. Selama 18 tahun berkiprah di pasar modal, harga saham SCBD kini bertengger di angka Rp2.700 per saham. Nilai kapitalisasi pasar untuk SCBD mencapai angka Rp8,97 triliun. 

Dilansir dari RTI, komposisi kepemilikan saham SCBD meliputi PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) sebesar 82,41%, PT Kresna Aji Sembada sebesar 8,87%, publik sebesar 8,57%, dan treasury sebesar 0,15%.

SCBD menjalankan model bisnis yang berfokus pada segmen usaha properti, baik rel estate maupun perhotelan. Emiten ini tercatat mengelola area seluas lebih kurang 45 hektare di Segitiga Emas Jakarta, yakni kawasan niaga terpadu Sudirman Central Business District (SCBD). Kawasan tersebut kini telah berkembang menjadi pusat bisnis premium dengan gedung perkantoran, hunian eksklusif, pusat perbelanjaan modern, dan hotel bintang lima.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: