Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Gratiskan Listrik, Kini PLN Malah Cari Utang Triliunan Rupiah

Setelah Gratiskan Listrik, Kini PLN Malah Cari Utang Triliunan Rupiah Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah memberikan layanan gratis dan memberikan diskon kepada masyarakat, kini PT Perusahaan LIstri Negara (Persero) atau PLN mencar utang dengan nilai fantastis sebesar Rp1,73 triliun 

 

Untuk itu, PLN menerbitkan surat utang atau Obligasi Berkelanjutan III Tahap VII tahun 2020. Obligasi ini merupakan tahap ketujuh dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan III PLN dengan target dana total senilai Rp 16 triliun.Obligasi

 

Executive Vice President Keuangan PLN, Sulistyo Biantoro mengungkapkan bila dana tersebut akan digunakan perseroan untuk kegiatan investasi pembangkit dan jaringan transmisi di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

 

“Kemudian juga untuk interkoneksi jaringan distribusi tenaga listrik di pulau-pulau tersebut,” katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20/4/2020). 

 

Baca Juga: PLN: Bebas Tagihan dan Diskon Listrik Mulai Hari Ini. Bertahap!

 

Menurutnya, Obligasi Berkelanjutan III Tahap VII tahun 2020 ini akan terbagi menjadi empat seri, yang pertama seri A dengan jumlah Rp316,7 miliar disematkan bunga sebesar 7,92% per tahun berjangka waktu 3 tahun. 

 

Seri B senilai Rp99,15 miliar dengan jangka waktu 5 tahun memiliki bunga 8,25% per tahun. Seri C berjangka waktu 7 tahun ini nilainya sebesar Rp312,18 miliar dengan tingkat bunga 8,55% per tahun. 

 

Sementara, pada seri D perusahaan mengincar dana Rp1 triliun. PLN pun berani memberikan bunga hingga 9,1% per tahun dengan jangka waktu pinjaman 10 tahun. 

 

“Semua seri bunganya tetap (fixed). Jadwa pembayaran bunga obligasi setiap 3 bulan sekali terhitung sejak tanggal emisi,” pungkasnya. 

 

Baca Juga: Tak Cuma Gratiskan Tagihan Listrik, PLN Juga Sumbangkan Donasi. Nilainya Jumbo!

 

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap VII tahun 2020 dimulai pada 30 April 2020, penjatahan pada 4 Mei 2020, dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Mei 2020 mendatang. 

 

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas. Sedang untuk wali amanat obligasi ini adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: