Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Allianz Indonesia dan Halodoc Gelar Drive Thru Rapid Test Gratis

Allianz Indonesia dan Halodoc Gelar Drive Thru Rapid Test Gratis Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia membuat rapid test makin mendesak diperlukan sebagai penyaringan awal terhadap infeksi Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Allianz Indonesia melalui Yayasan Allianz Peduli berkolaborasi dengan Halodoc menggelar drive thru rapid test gratis untuk Covid-19 di DKI Jakarta.

Halodoc merupakan platform layanan kesehatan digital terdepan yang telah ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB guna membantu melakukan deteksi dini Covid-19 kepada masyarakat.

Baca Juga: Lewat Halodoc, Masyarakat Bisa Buat Janji Tes Covid-19

Masih banyak warga DKI Jakarta yang tidak bisa bekerja dari rumah, seperti para pekerja harian yang masih harus bekerja di lapangan sehingga berisiko tinggi terpapar Covid-19. Oleh karena itu, sangat penting bahwa kapasitas rapid test ditingkatkan untuk melawan pandemi.

"Inisiatif ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Yayasan Allianz Peduli bagi masyarakat sekaligus dukungan kepada upaya pemerintah dalam menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19. Allianz selalu berkomitmen untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dengan memberikan dukungan yang konsisten dan bermakna, khususnya di situasi yang menantang ini," kata Joos Louwerier, Dewan Pembina Yayasan Allianz Peduli di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Layanan rapid test gratis ini diberikan untuk warga DKI Jakarta yang bermukim di daerah zona merah, khususnya di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat dan Cilandak, Jakarta Selatan pada 20-25 April 2020.

Dalam kegiatan ini, kebijakan physical distancing tetap diterapkan sehingga masyarakat diwajibkan menggunakan masker dan menaati aturan untuk meminimalisasi kontak fisik. Pemeriksaan rapid test oleh Halodoc menggunakan sampel darah untuk diuji. Darah yang diambil akan digunakan untuk mendeteksi antibodi yang terbentuk saat tubuh mengalami infeksi sehingga pasien pada tahap awal infeksi dapat teridentifikasi lebih cepat.

"Kerja sama kami dengan Yayasan Allianz Peduli melengkapi kemitraan strategis yang telah terjalin baik dengan Allianz Indonesia sejak tahun 2016 saat Allianz Indonesia menawarkan kemudahan akses kesehatan melalui aplikasi Halodoc bagi seluruh nasabah Allianz. Kami berharap kerja sama yang dilakukan dengan Allianz Indonesia melalui Yayasan Allianz Peduli ini dapat membantu pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat," kata Jonathan Sudharta, CEO Halodoc.

Untuk dapat mengikuti rapid test gratis tersebut, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh masyarakat, terutama yang berada di kedua zona merah tersebut. Pertama adalah dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Halodoc. Kedua, pendaftar dapat memilih jadwal, tempat, dan waktu untuk melakukan rapid test.

Terakhir, unggah foto/scan KTP (untuk dewasa) dan Kartu Keluarga (untuk anak). Selanjutnya, SMS konfirmasi terkait jadwal tes akan dikirimkan. Pelaksanaan rapid test ini tidak dikenakan biaya untuk penyediaan alat rapid test maupun jasa tenaga medis.

Selain penyediaan rapid test gratis, sejak dimulainya penyebaran Covid-19 di Indonesia pada awal bulan Maret 2020 lalu, Allianz Indonesia telah menyediakan berbagai layanan dan fasilitas bersama Halodoc untuk membantu nasabah maupun masyarakat luas untuk bisa #PunyaPower melawan Covid-19.

Layanan ini meliputi konsultasi gratis dan tanya dokter online terkait Covid-19, pemeriksaan dini untuk mengetahui seberapa besar risiko dalam terpapar Covid-19, potongan harga dan gratis ongkos kirim untuk pembelian obat-obatan, vitamin, maupun hand sanitizer, serta penukaran Allianz Smart Point dengan voucher belanja di aplikasi Halodoc.

Khusus untuk nasabah, Allianz Indonesia juga telah memberikan manfaat tambahan terkait Covid-19 yaitu 50% tambahan uang pertanggungan jiwa maksimal Rp250 juta jika nasabah tutup usia karena Covid-19 sampai 31 Mei 2020 dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, masa tunggu 30 hari untuk perawatan akibat terinfeksi Covid-19 di Polis baru juga ditiadakan.

Manfaat tambahan ini diberikan sehingga nasabah dapat langsung mendapatkan perlindungan ketika dibutuhkan. Nasabah juga bisa mendapatkan layanan kesehatan yang memadai di lebih dari 1.200 RS dan klinik rekanan Allianz di seluruh Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: