Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW Minta Setneg Buka Informasi Keputusan Jokowi Angkat Stafsus

ICW Minta Setneg Buka Informasi Keputusan Jokowi Angkat Stafsus Kredit Foto: Antara/NZ
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk meminta informasi mengenai Keputusan Presiden yang mengatur pengangkatan 13 staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo.

"Pada 21 April 2020, ICW mengirimkan surat kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk meminta informasi mengenai Keputusan Presiden yang mengatur pengangkatan stafsus Presiden," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Belva Mundur Disebabkan Ruang Guru Ikut Cawe-cawe Proyek Kartu Prakerja

ICW pun, kata dia, meminta Kementerian Sekretariat Negara untuk segera membuka informasi mengenai Keputusan Presiden tentang pengangkatan stafsus Presiden tersebut.

"Informasi tersebut harus dapat diakses oleh publik luas. Sesuai dengan Pasal 21 UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), Kementerian Sekretariat Negara harus memberikan informasi tersebut dengan prinsip cepat dan tepat waktu," ucap Wana.

Lebih lanjut, ia menyatakan pada 21 November 2019 Presiden Joko Widodo telah menunjuk 13 orang stafsus, tujuh diantaranya merupakan orang baru yang berusia muda.

Diketahui, staf khusus Presiden Jokowi, Belva CEO Ruang Guru mengundurkan diri menyusul polemik pelibatan perusahaannya dalam proyek kartu Prakerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: