Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerbang Ditutup, Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Taraweh Berjamaah

Gerbang Ditutup, Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Taraweh Berjamaah Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masjid Istiqlal tak akan menggelar Shalat Tarawih berjemaah selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah atau tahun ini, mengingat kini sedang terjadi pandemi Virus Corona (COVID-19). Kepala Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan belasan program yang biasanya diadakan saat Ramadhan tersebut tentu mengalami dibatalkan.

"Jadi tidak ada pelayanan agama selama masa COVID-19 di Masjid Istiqlal," ujar Abu.

Kendati demikian, kata Abu, ada beberapa program masjid yang tetap dijalankan, namun program tersebut bukanlah kegiatan yang dilakukan bersama-sama dan disiapkan dengan sistem yang dirancang pengelola masjid.

Baca Juga: Telkomsel Ancang-ancang, Hadapi Laju Kencang Trafik Ramadan dan Idulfitri

"Program biasanya sekitar 17, namun di antara 17 program itu hanya ada dua program yang kami laksanakan. Kedua program itu ialah pengumpulan zakat dan santunan yatim," tuturnya.

Kedua program itu, lanjut Abu, dilakukan dengan para penerima tidak datang langsung ke Istiqlal, namun melalui sistem dalam jaringan (daring). Sementara zakat fitrah dengan menyebarkan rekening.

"Santunan yatim ini pun, pada dasarnya mereka tidak datang ke sini, tapi melalui sistem daring, tautan terkait sudah saya sebar di semua yayasan, sudah banyak yang terdata. Nah, untuk zakat fitrah, kami sudah sebar rekening untuk transfer, dan orangnya tidak perlu ke Masjid Istiqlal, pembagiannya (zakat dan santunan) diantar seperti pembagian daging hewan kurban, jadi mereka tidak perlu datang ke Masjid Istiqlal," ujarnya menambahkan.

Untuk mengantisipasi kedatangan para jamaah, pihak pengelola juga telah menutup gerbang masuk.

"Masyarakat tidak perlu datang ke Masjid Istiqlal, karena masjid kali ini pasti kami tutup. Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan MUI," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: