Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan Mudik, DPR: Jangan Cuma Lip Service, Seolah Berbuat, Tapi Tak Berbuat!

Larangan Mudik, DPR: Jangan Cuma Lip Service, Seolah Berbuat, Tapi Tak Berbuat! Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengapresiasi larangan mudik untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona sebagaimana diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

Namun dia meminta kebijakan itu jangan setengah-setengah dan hanya larangan, tetapi ada langkah lanjutan, seperti menghentikan operasional transportasi.

"Apa yang saya maksud lip service, atau setengah-setengah, kalau dilarang mudik, maka ada ikutan berikutnya, artinya pemerintah harus siap dengan langkah berikutnya seperti menghentikan semua angkutan transprotasi, misalnya bus antarkota antarprovinsi itu enggak boleh beroperasi lagi," kata Yandri, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Soal Mudik Jawaban Istana Kerap Tumpang Tindih, Sindir PKS: Begini Strategi Nipu Corona?

Kalau angkutan umum masih beroperasi, maka pergerakan masyarakat makin tak terbendung. Masyarakat masih bisa tetap melakukan mudik, misal dengan kereta api atau pesawat udara.

Jika memang pemerintah tidak mengatur moda transportasi, para operator transportasi umum masih akan terus beroperasi. Selama mereka beroperasi, masyarakat akan terus menggunakannya untuk mudik.

"Kalau moda transportasi tidak dihentikan, mereka beli tiket sendiri, mereka pakai uang sendiri, terus bus juga enggak akan berhenti kalau tidak dilarang, dan itu tak bisa disalahkan," ujarnya.

Jika memang serius memberlakukan larangan mudik, kata Yandri, pemerintah harus mengatur juga semua moda transportasinya. "Kalau memang serius pemerintah mengatakan melarang mudik, ya, tegas saja, jangan setengah-setengah, jangan seolah berbuat tapi tak berbuat."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: