Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bibi-Keponakan Ditangkap Polisi Gegara Sebar Hoax Pembegalan

Bibi-Keponakan Ditangkap Polisi Gegara Sebar Hoax Pembegalan Kredit Foto: (Foto: Shutterstock)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak asal mengunggah rekaman video berisi kejadian kriminal sebelum melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Hal itu, kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu, untuk mencegah penyebaran kabar bohong atau hoaks di tengah pandemiĀ virus corona (COVID-19).

Baca Juga: Sebar Hoax Pasien Corona di Lampung, Pelaku Diringkus Polisi

"Kami anjurkan kepada masyarakat jangan mengunggah video yang belum jelas, apalagiĀ  darimana gambarnya, keterangan belum valid jangan disebarluaskan," kata Budi.

Imbauan ini disampaikan Budi setelah tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku, yakni bibi dan keponakan yang membuat video bohong tentang begal di Cilandak. Menurut Budi, jika masyarakat menemukan kejadian terkait kriminalitas sebaiknya melaporkan kepada pihak Kepolisian terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan di media sosial.

Karena, kata dia, jika unggahan tersebut tidak berdasarkan fakta lalu menimbulkan kepanikan di masyarakat, maka yang mengunggah kejadian tersebut bisa terancam pidana.

"Kalau ada kejadian tindak pidana, lapor ke kantor polisi, itu yang benar, jangan langsung 'upload' ternyata tidak benar," kata Budi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: