Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSBB Kedua DKI Sampai 22 Mei 2020, Anies: Ramadan Tahun Ini seperti Ramadan di Zaman Rasulullah SAW

PSBB Kedua DKI Sampai 22 Mei 2020, Anies: Ramadan Tahun Ini seperti Ramadan di Zaman Rasulullah SAW Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa dilakukannya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) periode kedua dari 24 April hingga 22 Mei 2020, berlangsung sepanjang Ramadan.

Menurut Anies, hal itu membuat Ramadan 2020 tak ubahnya Ramadan di masa Rasulullah SAW pada 14 abad silam.

Baca Juga: PSBB di Jakarta, KRL Tetap Jalan, Luhut: Nanti Dicatat Ke mana Tujuannya

"Ramadan kali ini mungkin mirip dengan Ramadan pada masa Nabi Besar Muhammad SAW," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Mantan Mendikbud ini menuturkan, jika merujuk ke sejumlah riwayat, di masa Rasul, umat Islam lebih banyak beribadah di rumah-rumah. Di periode kedua PSBB Ramadan nanti, DKI juga meminta warga Ibu Kota untuk melakukan ibadah di rumah untuk mencegah penularan corona.

"Ifthar (buka puasa) tidak lagi kita ada buka puasa bersama kali ini, tetapi berbuka puasa di rumah bersama keluarga. Tarawih dilakukan bersama keluarga di rumah, bukan lagi di masjid. Salat-salat fardu juga kita kerjakan di rumah," ujar Anies.

Meski begitu, Anies juga mengemukakan, di Ramadan 2020, umat Islam, khususnya yang ada di Jakarta harus tetap melakukan ibadah shaum atau puasa dengan penuh kekhusu’an. Selain memerangi hawa nafsu dan meningkatkan derajat takwa, umat kali ini bersama-sama juga sedang berupaya melawan corona.

"Saya menganjurkan dalam kesempatan ini, hari Jumat besok, masuk 1 Ramadan, kita memasuki masa ini dengan semangat untuk ya meningkatkan ketakwaan, ya menahan hawa nafsu, tapi sambil juga kita memerangi pandemi Covid-19," ujar Anies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: