Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantap! Donatur Covid-19 di KoinDonasi Dapat Asuransi dari Prudential

Mantap! Donatur Covid-19 di KoinDonasi Dapat Asuransi dari Prudential Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 terus mengalami peningkatan pasien positif, salah satunya karena hasil tes cepat yang tengah digalakkan pemerintah Indonesia dalam beberapa minggu terakhir. Untuk membantu menyediakan alat pendeteksi (rapid test kit) Covid-19 secara masif dan vaksin, KoinWorks mengambil bagian dalam aksi nyata bersama gerakan Indonesia Pasti Bisa besutan East Ventures melalui KoinDonasi.

Bersamaan dengan hal tersebut, KoinWorks berkolaborasi dengan perusahaan asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) untuk memberikan Perlindungan Jiwa Kecelakaan & Covid-19 sebagai wujud komitmen KoinWorks dan Prudential Indonesia dalam memerangi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Duh, Indonesia Masih Rendah Perlindungan Diri, Begini Jawaban Prudential

Willy Arifin selaku Executive Chairman & Co-Founder KoinWorks menuturkan, seperti diketahui, pasien positif Covid-19 yang hingga pertengahan April mencapai 5.516 orang dengan tingkat kematian mencapai 8,5% menjadikan lampu hijau bagi pelaku industri untuk bergerak mengajak seluruh masyarakat Indonesia melawan pandemi Covid-19 bersama-sama.

"Kami dengan bangga bersama dengan pelaku industri lain yang tergabung dalam Indonesia Pasti Bisa berkolaborasi dengan Prudential Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia terlibat dalam penggalangan dana melalui KoinDonasi guna pengembangan dan produksi massal 100.000 test kit Covid-19 dan riset genetika pengembangan vaksin Covid-19," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Dia menjelaskan, bersama Prudential Indonesia, setiap donator yang berkontribusi minimal Rp100.000 pada KoinDonasi akan mendapatkan perlindungan terhadap kasus infeksi Covid-19 berupa Santunan Tunai Tambahan sebesar Rp1 juta/hari selama maksimal 30 hari apabila Tertanggung positif terinfeksi Covid-19 selama periode inisiatif hingga 30 April 2020 dan harus menjalani rawat inap. Selain itu, untuk masa pertanggungan 6 bulan, Prudential Indonesia juga akan memberikan santunan sebesar Rp10.000.000 apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.

Premraj Thuraisingam selaku Chief Transformation Officer Prudential Indonesia menyampaikan, "Saat ini dampak pandemi Covid-19 telah memengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Di masa-masa sulit ini, kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat adalah kunci untuk dapat melalui krisis ini bersama-sama."

"Sebagai perusahaan yang berfokus untuk menyediakan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan, Prudential Indonesia menyambut baik kolaborasi dengan KoinWorks ini sebagai upaya kami untuk melindungi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia," kata dia.

Premraj menambahkan, "Selain melalui kemitraan dengan KoinWorks, kami juga telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan berupa asuransi jiwa kepada lebih dari 500 relawan dan tenaga kesehatan yang tengah berjuang di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran. Kami optimistis Indonesia akan dapat melalui pandemi ini dan kembali sebagai bangsa yang lebih kuat."

Proses pengumpulan donasi akan menggunakan prinsip responsibilitas, akuntabilitas, dan transparasi sehingga seluruh donatur dapat memantau setiap proses dan hasil dari proyek, termasuk keandalan dan penggunaan test kit yang telah didistribusikan. Selain berupa uang tunai, masyarakat juga dapat menyumbangkan peralatan atau tenaga dan keahlian dengan mengakses laman indonesiapastibisa.com.

"Periode penggalangan dana melalui KoinDonasi akan terus berjalan hingga terkumpul Rp10 miliar dan saya yakin, dengan bersatu melalui gerakan ini, kita dapat berkontribusi besar untuk membangkitkan Indonesia dari keterpurukan pandemi yang melanda Tanah Air," tutup Willy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: