Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merger Bank Banten dan BJB Bakal Untungkan Kedua Belah Pihak

Merger Bank Banten dan BJB Bakal Untungkan Kedua Belah Pihak Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee, menilai, aksi korporasi yang dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten-BEKS) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) adalah sesuatu yang baik.

"Dari data tahun lalu yang saya dapatkan, Pemda Provensi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten juga adalah pemegang saham Bank BJB sebesar 5,29%. Hal ini tentu menguntungkan karena akan mempermudah dan mepercepat proses aksi korporasi ini," ujar Hans Kwee di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga: Kesulitan Likuiditas, OJK Segera Proses Merger Bank Banten dan Bank BJB

Pengabungan usaha sendiri mengacu pada mekanisme merger di mana dua entitas akan bergabung menjadi satu entitas baru. Biasanya, proses ini tidak akan mengganggu opersional kedua bank. Menurut Hans Kwee, merger punya keuntungan karena akan meningkatkan efisiensi kedua bank.

"Setiap bank punya kelebihan sehingga bila digabung akan menghasilkan sinergi yang kuat. Penggabungan pasti menambah jumlah aset bank tersebut sehingga menghasilkan bank yang lebih besar. Jumlah nasabah baik deposan maupun peminjam juga meningkat," paparnya.

Selain itu, jumlah cabang utama dan cabang pembantu juga menjadi lebih banyak sehingga dapat melayani nasabah lebih banyak. Ketika cabang berdekatan, dapat digabung sehingga mengurangi biaya operasional cabang.

"Sumber daya manusia juga meningkat dan dapat dialokasikan untuk ekpansi ke tempat lain. Selain itu, biasanya akan terjadi transfer teknologi antarbank sehingga meningkatkan kualitas pelayanan kedua bank kepada nasabah," ungkapnya.

Lebih jauh, kata dia, bila melihat demografi, jumlah penduduk Banten di tahun 2019 adalah 12,96 juta jiwa dan Jawa Barat adalah 49,31 juta jiwa. Besarnya jumlah penduduk kedua wilayah tentu menguntungkan bagi kedua bank karena potensial nasabah yang dapat dilayani sangat besar. Selain itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) biasanya menjadi bank transaksi dan tempat penempatan dana oleh pemerintah daerah.

"Karena itu, pengabungan ini tentu meningkatkan aktivitas bisnis kedua bank karena melibatkan dua provinsi yang besar. Melihat solidnya posisi keuangan Bank BJB, tentu tidak akan mengalami masalah berarti ketika melakukan aksi korporasi ini," ucapnya.

Industri perbankan Indonesia sendiri masih terus berkembang dan masih menjadi jantung ekonomi Indonesia. Bank menyalurkan uang ke sistem ekonomi yang berfungsi memutar roda perekonomian. Bagaikan jantung yang memompa darah ke seluruh tubuh, begitulah peran sentral bank. Bank yang baik dan sehat sangat dibutuhkan dalam sistem perekonomian.

Bank besar selalu lebih diuntungkan karena bank yang besar membuat masyarakat lebih percaya akibat besarnya aset dan permodalan. Kepercayaan pada bank besar tersebut membuat masyarakat bersedia menempatkan dana baik dalam bentuk tabungan maupun deposito tanpa meminta imbalan atau bunga yang tinggi.

Hal ini pada akhirnya membuat cost of fund bank menjadi rendah. Bank dalam menjalankan bisnis akan menyalurkan dana pihak ketiga atau dana masyarakat ke perusahaan atau perseorang dalam bentuk kredit atau pinjaman. Ketika cost of fund bank rendah, bunga kredit yang ditawarkan akan rendah dan dapat bersaing dengan bank lain.

Kondisi ini membuat perusahaan dan perseorangan tertarik dan antre untuk mengambil kredit. Kemudian membuka peluang bank memilih peminjam atau kreditur yang baik, dalam arti punya kualitas baik dan risiko gagal bayar yang rendah.

"Hal ini yang membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank-bank di Indonesia melakukan aksi merger atau akusisi agar didapatkan bank-bank besar yang besar dan kuat dari segi permodalan maupun ekuitas," tutup Hans Kwee.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: