Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia Titik Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik di Jalan Tol Jasa Marga

Ini Dia Titik Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik di Jalan Tol Jasa Marga Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan dukungannya kepada Kepolisian dan Kementerian Perhubungan dengan memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik di sejumlah titik jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga.

Corporate Communication & Community Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan bahwa pemberlakuan pengendalian transportasi sejak hari ini (24/4/2020) merupakan tindak lanjut dari larangan mudik oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tanggal 23 April 2020.

Baca Juga: Resmi! Jasa Marga Pastikan Tutup Sementara Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

Pengendalian transportasi selama masa mudik ini dilakukan oleh personil Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dan diarahkan kembali ke wilayah asalnya dengan mekanisme dikeluarkan di gerbang tol terdekat, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans & pemadam kebakaran, serta angkutan logistik.

Sementara itu, Jasa Marga menyiapkan dukungan berupa perambuan dan penempatan petugas untuk kanalisasi lajur menuju titik pengendalian transportasi.

"Jasa Marga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19," jelas Dwimawan Heru di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Berikut informasi titik-titik pengendalian transportasi selama masa mudik di Jalan Tol Jasa Marga Group:

1. Jalan Tol Jakarta-Tangerang: arah Banten dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Bitung Km 26;

2. Jalan Tol Jakarta-Cikampek: untuk arah Cikampek dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Cikarang Barat (KM 28) dan arah Jakarta pengendalian di wilayah Karawang Barat (KM 47);

3. Jalan Tol Solo-Ngawi: untuk arah Jawa Timur dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Ngawi (KM 579).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: