Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Henti-henti Dihajar Corona, Maskapai Menderita Kerugian Puluhan Triliun

Tak Henti-henti Dihajar Corona, Maskapai Menderita Kerugian Puluhan Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) mencatat hampir seluruh maskapai di seluruh dunia harus menelan kerugian sebagai dampak dari pembatasan transportasi yang dilakukan berbagai negara sebagai upaya meredam penyebaran wabah corona atau Covid-19. Di mana larangan terbang telah terjadi sejak awal tahun ini.

Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja mengatakam dalam tiga bulan terakhir, total kerugian maskapai domestik mencapai US$812 juta dan maskapai internasional mencapai US$749 juta, atau sekitar lebih dari US$1,5 miliar atau setara dengan Rp23,3 triliun (kurs rupiah 15.585 per dolar AS).

"Sebenarnya untuk maskapai ini kerugian sudah dimulai sejak penerbangan dari dan ke China dan Arab dilarang beberapa bulan kemarin," kata Denon di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga: Mengerikan... AS Cetak Rekor Kematian Covid-19, Angkanya Tembus...

Denon merincikan, di empat bandara besar di Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya, terdapat penurunan jumlah penumpang domestik sebesar 44% dan 45% penumpang internasional. Penurunan ini disebabkan anjuran pemerintah untuk tetap di rumah mencegah penyebaran virus Corona.

"Lalu secara nilai pendapatan (revenue) maskapai jika dibandingkan dengan tahun 2018, terdapat penurunan yang cukup tajam. Per Februari 2020, jika dibandingkan dengan Februari 2018, revenue turun 9 persen. Lalu Maret, turun 18% dan April turun 30%," bebernya.

Kegiatan maskapai juga menurun 25% akibat pandemi ini. Sebenarnya, pada awal masuknya Corona ke Indonesia, pihak maskapai masih optimis dapat memaksimalkan potensi domestik. Namun ternyata, penerbangan domestik sama terpukulnya.

Dia menambahkan, ada biaya parkir pesawat yang tidak beroperasi menambah beban maskapai. Imbasnya, karyawan maskapai harus dirumahkan, meskipun belum sampai ke tahap PHK.

"Diharapkan penanganan Covid-19 bisa tepat agar kegiatan maskapai yang mendukung wisatawan bisa kembali seperti semula," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: