Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firli: KPK saat Ini, Kerjanya Tidak Koar-koar di Media

Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini.

"Adapun penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah COVID-19," ujar Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Menurut Bamsoet: KPK Kali Ini Berbeda, Ditangkap Dulu. Baru Deh..

Hal tersebut sebagai respons atas pengumuman Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (AHB) dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (RS) sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Firli mengatakan penangkapan terhadap dua tersangka pengembangan kasus Muara Enim tersebut, menambah jumlah penangkapan tersangka pada triwulan I-2020 menjadi delapan orang dibandingkan pada periode triwulan I-2019 hanya satu orang.

KPK, kata dia, tetap bekerja mengikuti anjuran Pemerintah terkait "social distancing" dan "physical distancing" dalam melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tersebut.

"Kami berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas. KPK terus menyelesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya COVID-19, tetapi pemberantasan tidak boleh berhenti, baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," ujar Firli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: