Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ancaman Anies: yang Masih Nongkrong Akan Diangkut ke GOR

Ancaman Anies: yang Masih Nongkrong Akan Diangkut ke GOR Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan sanksi tegas. Sanksi ini berlaku bagi warga yang masih bandel karena nongkrong, atau berkerumun di jalan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Menurut Anies, warga itu akan diinapkan di Gelanggang Olahraga (GOR) minimal 24 jam, bersama para tunawisma.

Baca Juga: Satu Dokter Meninggal Dunia karena Corona, Sempat Dinyatakan Sehat

"Jadi, kebijakannya semua yang berada di pinggir jalan, berkumpul, diangkat. Akan dimasukkan ke GOR, minimal 24 jam," ujar Anies di GOR Tanah Abang, Jakarta, dikutip dari YouTube Pemprov DKI pada Senin, 27 April 2020.

Anies menyampaikan tindakan tegas, harus diambil di periode kedua PSBB. Strategi yang dilakukan untuk menekan penularan Corona itu berlangsung dari 22 April hingga 22 Mei 2020.

"Di sini (GOR) diperiksa, dicatat. Jadi, tidak ada lagi orang yang keluar berkerumun di pinggir jalan," ujar Anies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: