Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Tengah Corona, Startup Pembayaran Digital Ini Gelar IPO, Segini Jumlah Saham yang Dilepas

Di Tengah Corona, Startup Pembayaran Digital Ini Gelar IPO, Segini Jumlah Saham yang Dilepas Kredit Foto: Caahlez Indonesia Worldwide
Warta Ekonomi, Bogor -

Di tengah wabah corona, PT Cashlez Worldwide Tbk (Cashlez) akan segera melakukan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/5/2020) dengan PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin emisi efek (underwriter).

Melalui proses IPO, Cashlez akan melepas 250 juta unit saham kepada publik, dengan nilai nominal Rp12, sedangkan harga penawarannya Rp350 per saham.

Artinya, dalam pendanaan yang melibatkan publik itu, Cashlez bakal menghimpun Rp87,5 miliar.

Baca Juga: Meski Habis Rugi Rp260 T, Raksasa Investasi Asal Jepang Sudah Niat Tanam Modal di India

Dalam proses itu, fintek tersebut juga akan menerbitkan 250 juta Waran Seri I, sekitar 21,22% dari jumlah saham. Masing-masing investor baru yang telah tercatat pada tanggal penjatahan berhak mendapat satu Waran Seri I.

Lebih lanjut, tiap waran itu memungkinkan pemegang saham membeli satu saham baru dalam portofolio. Perlu diketahui, harga pelaksanaan waran ada di angka Rp500.

Untuk mengetahui rincian proses IPO Cashlez, silakan cek jadwal lengkapnya berikut ini:

No. Tanggal Pelaksanaan Rincian Kegiatan
1. 27 April 2020 Masa penawaran umum
2. 29 April 2020 Tanggal penjatahan
3. 30 April 2020 Distribusi saham dan waran secara daring
4. 4 Mei 2020 Pengembalian uang pemesanan
5. Pencatatan saham dan waran di BEI
6. Awal perdagangan Waran Seri I
7. 30 April 2021

Awal perdagangan Waran Seri I

Di pasar reguler dan negosiasi: 28 April 2021

Di pasar tunai: 30 April 2021

8. 2 November 2020-31 Mei 2021 Pelaksanaan Waran Seri I
9. 3 Mei 2021 Berakhirnya masa berlaku Waran Seri I

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: