Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ASDP Fokus Layani Angkutan Logistik, Kendaraan Alat Medis, dan Kendaraan Jenazah

ASDP Fokus Layani Angkutan Logistik, Kendaraan Alat Medis, dan Kendaraan Jenazah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa perseroan mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik demi mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan hanya menyediakan layanan penyeberangan untuk angkutan logistik dan menghentikan sementara layanan penumpang dan kendaraan golongan I-VI hingga 31 Mei 2020.

Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, mengatakan bahwa di tengah situasi pandemik Covid-19 ini, yang menjadi fokus utama adalah kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat dan karyawan. Untuk itu, ASDP terus menerapkan protokol preventif di seluruh pelabuhan dan kapal-kapal secara ketat.

Baca Juga: Covid-19 Bawa Berkah buat ASDP, Tiket Online Tiap Pelabuhan Tembus 60%

Sebagai tindak lanjut dari larangan mudik pemerintah, ASDP akan menaati Peraturan Menteri Perhubungan No.25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 hingga tanggal 31 Mei 2020. ASDP menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan, kecuali layanan angkutan logistik, kendaraan pengangkut alat medis, dan kendaraan jenazah.

"Pada Minggu (26/4/2020) kami juga telah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri bersama jajaran Polda Banten dan telah diputuskan bahwa kapal-kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum. Namun, untuk pengecualian bagi mobil angkutan barang/logistik," ujar Ira dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Pandemi Covid-19 yang mendorong terjadinya physical distancing memang berdampak pada penurunan produksi penumpang dan kendaraan sekitar 40%. Namun, hal ini tidak berlaku pada kendaraan logistik karena tetap dilayani. Fokus ASDP saat ini menjaga agar penyeberangan logistik tetap berjalan lancar sehingga mobilisasi pasokan logistik ke seluruh Indonesia tetap terjaga dengan baik sesuai arahan presiden untuk tetap menjaga pasokan logistik di daerah.

Terkait penghentian sementara layanan penumpang dan kendaraan yang mengangkut penumpang, ASDP juga akan mengikuti arahan dari Badan Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten untuk menghentikan sementara pelayanan penjualan tiket online via Ferizy untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I, II, III, IVA, VA dan VIA mulai 27 April hingga periode 31 Mei 2020.

"Kami berharap seluruh pengguna jasa dapat mengikuti aturan pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: