Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan Punya Orang Terkaya Nomor 3 di Indonesia Siapkan Bahan Baku untuk Masker dan APD

Perusahaan Punya Orang Terkaya Nomor 3 di Indonesia Siapkan Bahan Baku untuk Masker dan APD Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini menyebabkan kebutuhan alat pelindung diri dan masker bedah semakin besar terutama untuk memenuhi kebutuhan para tenaga medis yang menjadi garda depan dalam penanganan virus corona dan penyakit Covid-19 di Indonesia. 

 

PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) yang dimiliki oleh orang terkaya nomor 3 di Indonesia Prajogo Pangestu ini siap menjadi produsen bahan baku masker dan baju pelindung diri. 

 

Pasalnya, perseroan memiliki jenis bahan baku non woven Polypropylene (PP) berkode HS35NW khusus yang dapat diaplikasikan menjadi alat pelindung medis yaitu masker bedah dan baju pelindung diri.

 

Baca Juga: Chandra Asri Donasikan Ribuan Alat Rapid Test COVID-19 dan Masker kepada BNPB

 

Khusus untuk masker bedah yang memiliki tiga lapisan, bahan baku non woven ini diaplikasikan untuk lapisan pertama dan ketiga. Untuk baju pelindung diri, bahan baku PP non woven ini merupakan bahan baku utama. 

 

“Kami telah memperkenalkan jenis barang ini untuk market Indonesia beberapa tahun belakangan dalam beberapa aplikasi seperti untuk bahan tas guna ulang spunbond, kebutuhan bahan pakaian non woven seperti baju pelindung diri dan masker bedah,” ujar Presiden Direktur Chandra Asri Petrochemical, Erwin Ciputra, dalam keterangan resm di Jakarta, Selasa (28/4/2020). 

 

Baca Juga: Bertahan sebagai Orang Terkaya ke-3 di Indonesia, Harta Prajogo Pangestu Turun Jadi Rp82 Triliun

 

Menurutnya, dengan tingginya kebutuhan akan baju pelindung diri dan masker bedah saat ini, perseroan berkomitmen untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan baku dalam negeri tetap tercukupi dan secara konsisten meningkatkan kapasitas produksi untuk produk tersebut sesuai kebutuhan. 

 

“Selain itu, kami juga tingkatkan kapasitas untuk penuhi pasar ekspor,” tambah Erwin. 

 

Sesuai dengan pedoman dari Restriction of Hazardous Substances Directive (RoHS) yang menjadi haluan utama negara-negara di dunia, bahan baku PP non woven in adalah bahan baku yang aman untuk digunakan dalam temperatur suhu kamar, tidak beracun serta tidak bersifat karsinogenik. Produk milik Chandra Asri ini pun telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikat Halal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: