Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, 40 Masjid di Jakarta Masih Gelar Salat Tarawih

Waduh, 40 Masjid di Jakarta Masih Gelar Salat Tarawih Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat menyebutkan, masih ada sekitar 40 masjid yang menggelar shalat tarawih di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kemarin itu saat hari Jumat masih ada beberapa masjid yang melaksanakan Shalat Jumat. Kalau yang untuk tarawih artinya sedikit lah. Dari 3.200 mungkin sekitar 40 yang masih melaksanakan shalat tarawih," kata Hendra saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Padahal dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, kegiatan ibadah hanya bisa dilaksanakan di rumah.

Baca Juga: Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas

Tak hanya itu, terdapat pula fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan shalat tarawih digelar di rumah selama pandemi COVID-19. Pemprov saat ini terus berkoordinasi dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mengatur agar pengurus masjid dan warga bisa patuh terhadap peraturan ini.

"Kami tidak henti-hentinya berkoordinasi dengan MUI dan DMI untuk terus mengingatkan Dewan Kemakmuran Masjid untuk tetap menaati aturan PSBB ini. Sekali lagi, aturan ini dibuat untuk kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama," kata dia.

Sementara itu, jumlah pasien positif COVID-19 di Jakarta mencapai 3.950 orang hingga Selasa ini dengan 341 orang dinyatakan telah sembuh dan yang meninggal sebanyak 379 orang. Kemudian 2.024 pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, sementara 1.206 pasien menjalani isolasi mandiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: