Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Akui Negara Tidak Bisa....

Mahfud MD Akui Negara Tidak Bisa.... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi -

Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan pandangannya terkait latar belakang kebijakan larangan mudik oleh pemerintah selama masa darurat pandemi virus Corona. Mahfud mengakui sebenarnya tak ada ketentuan bagi negara untuk bisa menjatuhkan hukuman bagi mereka yang hendak mudik.

Sejumlah pertimbangan ditegaskan Mahfud sudah dikaji pemerintah perihal diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang turut dikuti aturan larangan mudik ke kampung halaman.

"PSBB itu jalan moderat," ungkap Mahfud di Jakarta, belum lama ini.

"Kita tahu ada kebutuhan-kebutuhan rohaniah dan batiniah, tapi juga ada beberapa pertimbangan soal larangan mudik dan berkerumun," jelasnya.

Menurut pria bergelar profesor tersebut, segala yang diputuskan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 tentunya sudah melalui pertimbangan yang melibatkan para ulama dan pemuka agama sehingga peraturan tersebut sudah sangat diperhitungkan betul.

"Satu dari sudut keagamaan, mempertimbangkan melarang orang berkumpul di masjid untuk salat tarawih, salat Jumat, buka bersama tidak diperbolehkan juga jadi pertimbangan penting dari sudut agama," ujar Menko Polhukam.

Mahfud pun tak menampik jika ketentuan larangan mudik itu memang tak ada ganjaran hukuman yang menyertai peraturan tersebut.

"Negara tidak bisa menghukum warga yang hendak mudik, namun jika warga yang melawan petugas yang sedang mengawal peraturan tersebut bisa dikenakan sanksi," tegas Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: