Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Bogor, Pelanggar PSBB Bakal Dihukum Baca Alquran

Di Bogor, Pelanggar PSBB Bakal Dihukum Baca Alquran Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bogor -

Polres Bogor menghukum pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penularan virus corona (COVID-19), dengan membaca ayat-ayat Al-Quran.

"Dengan membaca ayat tersebut saya berharap kepada warga yang beragama muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB ini," ujar Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor, Aiptu M Khaeroni, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: PSBB Bandung Raya Belum Maksimal, Cek Point Bakal Dibuka 24 Jam

Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati mendukung penuh langkah Aiptu M Khaeroni yang juga berprofesi sebagai guru ngaji ini. Menurut dia, langkah ini cocok untuk meningkatkan keimanan dan kedisiplinan di tengah bulan Ramadan.

"Aiptu M Khaeroni merupakan anggota Polsek Sukaraja yang sudah mengabdi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimandala selama lima tahun, dan sudah mengajar ngaji anak-anak warga setempat sejak tahun 1998," terang dia.

Diketahui, sebanyak 1.020 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat pengawasan PSBB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: