Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Masa Pandemi Covid-19, Pegadaian Medan Hadirkan Program Restrukturisasi Kredit

Di Masa Pandemi Covid-19, Pegadaian Medan Hadirkan Program Restrukturisasi Kredit Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat imbas pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), PT Pegadaian (Persero) telah mengeluarkan kebijakan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin Soeharto Inkiriwang mengatakan restrukturisasi berupa perpanjang jangka waktu, penundaan pembayaran angsuran hingga pembebasan denda kepada nasabah setia Pegadaian yang terkena imbas wabah Covid-19.

"Kebijakan tersebut mengakomodir instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan kelonggaran atau relaksasi kredit berupa penundaan angsuran hingga satu tahun," katanya, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Asyik! Pegadaian Hadirkan Program Gadai Peduli Tetapkan Bunga 0% selama 3 Bulan

Baca Juga: Top! Pegadaian Bebaskan Denda Nasabah Terdampak Covid-19

Pegadaian memberikan kemudahan bagi nasabah, diantaranya berupa keringanan pembayaran cicilan sampai dengan satu tahun. Untuk mekanisme pemberian keringanannya sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian. 

"Kebijakan ini diterbitkan sebagai respon atas stimulus perekonomian nasional yang diterbitkan oleh OJK sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: