Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Bu RT Kelahi dengan Warga Gegara Bantuan Sembako, Bagaimana Ujung Kisahnya?

Kasus Bu RT Kelahi dengan Warga Gegara Bantuan Sembako, Bagaimana Ujung Kisahnya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi menyatakan kepolisian telah menerima surat pernyataan berdamai dari kasus perkelahian bantuan sosial sembako karena virus corona (COVID-19) di Koja, Jakarta Utara.

"Polisi sudah menerima surat pernyataan berdamai dan surat pencabutan laporan dari kedua belah pihak," kata Kapolres Budhi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Gegara Bansos, Fadli Zon Ngegas: Rakyat Butuh Isinya

Kapolres menjelaskan perkembangan penyidikan kedua belah pihak telah dimediasi oleh tiga pilar Pemkot Jakarta Utara.

"Sudah berdamai. Intinya saling memahami, saling menerima dan tidak saling menuntut," ujar Budhi.

Polisi akan menentukan apakah kasus ini dihentikan atau dilanjutkan melalui proses gelar perkara. Sebelumnya, kasus Bansos sembako itu bermula dari laporan Prita Aulia dan Nur Ayni. Prita adalah anak dari Ketua RT 006/RW 008 Rawa Badak Utara, Imas. Sementara Nur Ayni ialah warga yang sebelumnya meminta sembako ke Imas.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: