Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LSM: Ada Indikasi Korupsi Izin Pertambangan di Kalbar

Warta Ekonomi -

WE Online, Pontianak - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Swandiri Institute menyatakan ada indikasi korupsi dalam proses pengajuan izin pertambangan di Kalimantan Barat (Kalbar) karena diduga banyak perusahaan pertambangan yang mengajukan izin tidak sesuai prosedur.

"Kami menduga sejumlah perusahaan pertambangan memberikan uang suap dalam proses pengajuan izin di Kalbar," kata Peneliti Swandiri Institute Arif Munandar di Pontianak, Sabtu (26/4/2014).

Dugaan korupsi dalam pemberian izin tersebut karena banyak kasus yang sebuah perusahaan baru mendapatkan izin eksplorasi, namun perusahaan tersebut sudah melakukan eksploitasi.

"Sehingga banyak tahapan perizinan yang melompat," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Arif menyatakan sektor tambang diberi keistimewaan dalam hal mendapatkan akses terhadap hutan dan lahan sehingga setiap izin tambang yang berada dalam perizinan sektor usaha lain, seperti HTI, sektor tambanglah yang diberikan izin. Ia menyayangkan sejumlah kebijakan yang cukup merugikan pelestarian hutan, misal aturan yang memperbolehkan operasi tambang di hutan lindung dan izin pinjam pakai kawasan.

"Menurut data, ada sepuluh perusahaan yang memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan untuk izin operasi produksi dan lima untuk IUP eksplorasi serta ada beberapa izin tambang yang masuk dalam kawasan konservasi," urainya.

Data Swandiri Institute mencatat luas areal izin tambang di Provinsi Kalbar mencapai lima juta hektar yang diberikan kepada sekitar 721 perusahaan swasta.

(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: