Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lawan Covid-19, AIA Ajak Masyarakat Berdonasi Lewat #SehatUntukBersama

Lawan Covid-19, AIA Ajak Masyarakat Berdonasi Lewat #SehatUntukBersama Kredit Foto: AIA Financial
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT AIA Financial (AIA) mengajak masyarakat untuk tetap beraktivitas sekaligus berdonasi melalui program #SehatUntukBersama yang nanti hasilnya akan disalurkan melalui Baznas untuk membantu tenaga medis melawan pandemi Covid-19.

Lim Chet Ming, Chief Marketing Officer AIA, mengatakan, di tengah kondisi pandemi ini, menjaga kondisi tubuh agar tetap bugar dengan tetap beraktivitas sangat penting dilakukan walaupun hanya di rumah bahkan saat sedang berpuasa.

Baca Juga: Go-Jek Gandeng Slank dan Kitabisa, Galang Donasi Lawan Covid-19

"Sejalan dengan komitmen AIA dalam membantu jutaan keluarga Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama dan lebih baik, kami mengajak masyarakat Indonesia tetap bersemangat menjalankan aktivitas apapun demi menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh sekaligus berdonasi melalui program #SehatUntukBersama di Instagram @aiaindonesia," ujar Lim Chet Ming dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Lim Chet Ming menjelaskan, program #SehatUntukBersama adalah salah satu dari sekian banyak inisiatif AIA dalam menghadapi kondisi pandemi ini. Sebelumnya, AIA memberikan tambahan proteksi kepada nasabah yang positif terinfeksi Covid-19 melalui AIA Proteksi Lebih. AIA juga meluncurkan AIA Digibuy, yakni layanan pemasaran tanpa harus bertatap muka, dan AIA telah menjalankan program Aksi Proteksi dengan memberikan ribuan hand sanitizer.

Dalam Program #SehatUntukBersama masyarakat bisa turut serta berdonasi dengan cara mem-posting aktivitas sehat mereka di rumah seperti berolahraga, bermusik, memasak, dan makan sajian sehat dengan me-mention akun resmi Instagram @aiaindonesia.

Awal program ini berjalan sejak 17 April 2020, setiap posting-an yang terunggah dengan menyertakan hastag #SehatUntukBersama akan dikonversikan oleh AIA menjadi rupiah senilai Rp50.000. Memasuki bulan Ramadan ini, setiap posting-an tersebut akan dilipatgandakan konversinya menjadi dua kali lipat nilainya yakni sebesar Rp100.000.

Hasil dari donasi ini akan diberikan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk disalurkan dalam bentuk Alat Pelindung Diri (APD) dan kebutuhan lainnya kepada tenaga medis sebagai garda terdepan yang berjuang dalam penanganan pandemi ini.

"Program #SehatUntukBersama ini kami dedikasikan untuk medukung para tenaga medis yang berada di garda terdepan melawan situasi yang menantang ini. Kami optimis dengan menyatukan semangat kebersamaan, kita bisa bersama-sama melawan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia sehingga masyarakat Indonesia bisa kembali beraktivas dengan normal," kata Lim Chet Ming.

Sementara itu, Direktur Utama Baznas RI, M Arifin Purwakananta, menyampaikan apresiasinya kepada AIA atas komitmennya untuk turut serta bersama-sama melindungi para pejuang penanganan Covid-19, yakni tenaga medis dalam menjalankan tugasnya.

"Terima kasih atas kepedulian AIA melibatkan Baznas dalam aksi mendukung para tenaga medis menangani Covid-19. Semoga ini menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama lainnya dalam upaya membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 baik dari segi kesehatan, sosial, maupun ekonomi," ucap Arifin.

Sebelumnya, AIA meluncurkan Proteksi Lebih atau tambahan yang diberikan AIA berupa manfaat khusus dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19 guna memberikan rasa tenang kepada nasabah dalam menghadapi Covid-19.

Untuk nasabah dengan polis baru dalam periode pembelian 16 maret–31 Mei 2020, AIA akan memberikan tambahan 50% Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150% dari UP jika nasabah meninggal dunia akibat Covid-19.

Seluruh manfaat proteksi lebih ini akan melengkapi manfaat polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi Covid-19 selama periode 16 Maret–31 Mei 2020 dengan periode perlindungan jiwa hingga 31 Desember 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: