Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Giring Said Didu ke Polisi, Segini Pasukan Luhut, Edan!

Giring Said Didu ke Polisi, Segini Pasukan Luhut, Edan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu telah dilaporkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Juru bicara Menkomarves Jodi Mahardi, mengatakan alasan laporan tersebut karena pihak Luhut tidak terima dengan pernyataan Said Didu saat diwawancara Hersubeno Arief melalui Channel Youtube. 

Dala video tersebut, Said Didu membicarakan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara baru yang terus berjalan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini. Bahkan, Said Didu menyebut Luhut Luhut bersikeras meminta Menkeu Sri Mulyani Indrawati agar tak mengganggu dana pembangunan IKN.

Baca Juga: Senin Depan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Said Didu

Baca Juga: Luhut Resah 505.000 TKI Ingin Pulang, Pengamat Nilai Aneh: Jangan Cuma Mau Untungnya, Aja!

"Memang benar laporan itu ya, kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik," tuturnya kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Luhut sudah menggandeng empat kuasa hukum untuk menuntut Said Didu di Bareskrim Polri. Keempat kuasa hukum itu adalah Nelson Darwis, Malik Bawazier, Patra M Zen dan Riska Elita.

"Iya benar, itu kuasa hukumnya," jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: