Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh!! 375 Perusahaan di Jabar PHK Karyawan, Ternyata Ini Alasannya...

Duh!! 375 Perusahaan di Jabar PHK Karyawan, Ternyata Ini Alasannya... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK karena pandemi COVID-19 untuk mengikuti Program Kartu Prakerja. 

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Agus Hanafi melaporkan, 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar dirumahkan dan di-PHK. Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerja.

"Sampai hari ini bahwa perusahaan yang terdampak (COVID-19) itu sebanyak 1.605. Sementara perusahaan yang langsung melakukan kegiatan PHK dan dirumahkan itu sebanyak 1.041," kata Agus kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (1/5/2020).

Baca Juga: Bantu Buruh yang Di-PHK, Sandiaga Uno Bagikan Paket Sembako

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh

"Yang masuk ke Disnakertrans Jabar, yang sudah melengkapi by name by address 49.503 pekerja. Terhadap rekan-rekan pekerja yang dirumahkan dan yang di-PHK kita sarankan untuk bisa ikut mendaftar kepada Program Kartu Prakerja," imbuhnya.

Agus mengatakan, Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar. 

"Dinaskertrans Jabar menyediakan layanan asistensi untuk Kartu Prakerja yang kita singkat Lauk-PK. Dilaksanakan Lima UPTD. Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: