Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi Corona Bersama, Ini Pembagian Tugas Pak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin

Hadapi Corona Bersama, Ini Pembagian Tugas Pak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ikhsan Abdullah tidak menampik adanya pertanyaan dari masyarakat mengenai peran Ma'ruf Amin dalam menangani wabah pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut Ikhsan, sudah ada pembagian tugas antara Presiden dan Wakil Presiden di masa pandemi Covid-19. Dia menjelaskan, Presiden mengurusi semua yang berkaitan dengan persoalan-persoalan regulasi, logistik danlainnya.

Baca Juga: Pelatihan Mancing Masuk Program Prakerja. Netizen: Pak Jokowi, Saya Kehabisan Akal

"Pak wapres ini lebih fokus kepada bagaimana menata kehidupan beragama semasa Covid ini," tutur Ikhsan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk PSBB, Mudik dan Bansos melalui media livestreaming, Sabtu (2/5/2020).

Selain urusan umat dan kegiatan keagamaan, lanjut dia, Wapres juga mendapat tugas dari Presiden untuk melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh para kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan monitoring yang dilakukan wapres, kata dia, dapat dilihat perkembangan penanganan Covid-19 termasuk bebagai hal yang dibutuhkan daerah terhadap pemerintah pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: