Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Tegaskan Tarif Listrik Tak Ada Kenaikan

PLN Tegaskan Tarif Listrik Tak Ada Kenaikan Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan diatasnya.

Hal itu ditegaskan BUMN kelistrikan tersebut untuk mengklarifikasi isu kenaikan tarif yang beredar melalui media sosial, akibat meningkatnya tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan di masa pandemi corona saat ini.

Seperti diketahui, penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. PLN menegaskan, untuk tarif April hingga saat ini, dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

Baca Juga: Hore, PLN Bakal Bagikan Listrik Gratis Buat Industri dan Pebisnis Kecil

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR I Made Suprateka di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Secara rinci Made menjelaskan, besaran tarif yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut: Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp1.467/kWh; Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kWh; Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp1.115/kWh; Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp997/kWh.

Made memperkirakan, adanya kenaikan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: