Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Suudzon, PLN Tuh Gak Bisa Sembarangan Naikkan Tarif Listrik

Jangan Suudzon, PLN Tuh Gak Bisa Sembarangan Naikkan Tarif Listrik Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan pelanggan mempertanyakan tarif listrik terutama di atas 900 Volt Ampere (Va) melonjak tinggi.

 

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PT PLN, I Made Suprateka mengatakan bahwa hingga saat ini tidak terjadi kenaikan tarif listrik. Bahkan, sejak 2017 tarif listrik masih sama.

 

Dirinya mengatakan bahwa lonjakan tarif tersebut dimungkinkan karena adanya aktivitas di rumah selama pandemi Covid-19 ini. Apalagi, kegiatan tersebut seperti bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.

 

Baca Juga: PLN Tegaskan Tarif Listrik Tak Ada Kenaikan

 

"Kalau dalam masyarakat terjadi kenaikan tagihan listrik itu mungkin karena tingginya intensitas penggunaan fasilitas listrik di dalam rumah di saat-saat kita mengerjakan tugas di rumah," ujarnya dalam keterangan video, Jakarta, Minggu (3/5/2020).

 

Dirinya mengatakan bahwa PLN tidak bisa bertindak semena-mena dalam hal penetapan tarif listrik. Hal ini dikarenakan banyak pihak yang terkait.

 

"Tidak semena-mena PLN menetapkan tarif listrik," tegasnya.

 

Baca Juga: Kasih Insentif Listrik Besar-besar ke Pelanggan, Kantong PLN Makin Kering?

 

Oleh sebab itu, lanjutnya, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai informasi-informasi yang tidak resmi di luar PLN. Terutama soal penyesuaian tarif listrik.

 

"Kami juga mempertahankan kehandalan listrik PLN kepada saudara sehingga kami dapat memberikan layanan terbaik untuk menyelesaikan tugas-tugas selama covid-19," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: