Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemeriksaan Said Didu Terjadwal Hari Ini, Aktivis Ingatkan Luhut: Jangan Baper!

Pemeriksaan Said Didu Terjadwal Hari Ini, Aktivis Ingatkan Luhut: Jangan Baper! Kredit Foto: Twitter/msaid_didu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini, perseteruan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menjadi salah satu trending topic Twitter. Lewat tagar #BismillahWithSaidDidu sudah mencapai 29,5 ribu cuitan.

Luhut telah melaporkan Said Didu ke polisi. Pelaporan atas kasus pencemaran nama baik ini sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri.

Pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan Said Didu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong terhadap Luhut. Hal itu dikatakan kuasa hukum Luhut, Riska Elita, saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Luhut Polisikan Said Didu, Iwan Sumule: Demokrasi Butuh Kecerdasan dan Kewarasan!

Menurut Riska, pemeriksaan Said Didu bakal dilaksanakan, Senin (4/5/2020), di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

"Surat panggilan sudah dikirim kepada terlapor pada hari Kamis, tanggal 30 April 2020, untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2020 jam 10.00 di Kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, lantai 15," ujar Riska, Sabtu (2/5/2020).

Menanggapi perseteruan antara Luhut dan Said Didu, mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengingatkan Luhut. Ia meminta polisi menghentikan proses hukum dan mengingatkan luhut sadar akan posisinya sebagai pejabat negara, alias tidak baper.

"Analogi sederhana “Pak Luhut Panjaitan sdh Nikah dgn Negara saat jd Menteri. Akte Nikah SK Presiden @Jokowi. Nafkah Lahir Batin, Jabatan & Gaji. @msaid_didu kritik krn MENTERI LBP. Jd LBP bkn rights holder (tak punya HAM). Baca esensi bernegara ini," tulis Pigai di Twitternya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: