Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suriah Kutuk Rencana Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel

Suriah Kutuk Rencana Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel Kredit Foto: AFP/Thomas Coex
Warta Ekonomi, Damaskus -

Kementerian Luar Negeri Suriah mengutuk rencana Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat, Palestina. Damaskus menggambarkan langkah itu sebagai tindakan agresi dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

"Suriah menyampaikan kecaman dan penolakan keras terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu tentang pencaplokan wilayah Palestina tambahan di Tepi Barat, yang ditafsirkan sebagai agresi," kata Kementerian Luar Negeri Suriah, seperti dilansir Sputnik pada Senin (4/5/2020).

Baca Juga: Berbeda dari AS, Rezim Putin Menolak Rencana Israel untuk Caplok Tepi Barat

"Ini adalah pelanggaran terus menerus dan tidak menghormati hukum internasional dan perjanjian mengenai hukum internasional dan perjanjian mengenai hukum status wilayah pendudukan, terutama setelah keputusan Israel terhadap Yerusalem dan Dataran Tinggi Golan," sambungnya.

Pada 20 April, Netanyahu dan lawan politik utamanya Benny Gantz menandatangani perjanjian untuk membentuk pemerintah persatuan. Menurut kesepakatan itu, Israel dapat memulai proses aneksasi berdasarkan rencana perdamaian yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Pada akhir Januari, Trump mempresentasikan rencananya untuk mendamaikan Israel dan Palestina. Kesepakatan itu menyerukan untuk menciptakan negara Palestina yang terdemiliterisasi dengan Israel mempertahankan kendali atas Tepi Barat dan mempertahankan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel yang tidak terbagi.

Israel sendiri diketahui telah menduduki Tepi Barat selama Perang Enam Hari pada tahun 1967. Sejak itu, Palestina telah menuntut kembalinya wilayah yang direbut, tetapi hingga saat ini belum berhasil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: