Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Lagi Corona Gini, Malah Sebar Hoax, Polisi Jadikan 10 Orang Tersangka

Duh! Lagi Corona Gini, Malah Sebar Hoax, Polisi Jadikan 10 Orang Tersangka Kredit Foto: (Foto: Shutterstock)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihak Polda Metro Jaya telah mengungkap total 14 kasus hoax terkait virus COVID-19 selama periode Maret hingga Mei 2020.

Bahkan, terkait itu 10 orang ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax.

"Mulai akhir Maret sampai April sampai sekarang ini, ada 14 kasus yang kita ungkap dari 443 yang kita lidik berdasarkan laporan informasi," katanya dalam keterangan pers secara live melalui akun Instagram Humas PMJ, Senin (4/5/2020).

Baca Juga: OMG! Ahli Ramal Covid-19 Bakal Berlangsung Lama sampai Tahun...

Lanjutnya, ia menyebut motif para tersangka menyebarkan hoax tersebut untuk membuat keresahan di masyarakat di tengah pandemi Corona.

"Kasus yang terungkap sekitar 14 LP, dengan penetapan tersangka sebanyak 10 orang selama kurun waktu pandemi ini," ucap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: