Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Minta Evaluasi PSBB: Mana yang Kebablasan?

Jokowi Minta Evaluasi PSBB: Mana yang Kebablasan? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah agar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota dilaksanakan secara ketat dan efektif.

Perintah itu disampaikan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui konferesi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (4/5/2020).

Secara keseluruhan, Presiden Jokowi menekankan lima hal. Pertama, penerapan PSBB di empat provinsi serta 22 kabupaten/kota betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif. 

"Dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua. Ini perlu evaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendor," tutur Presiden Jokowi.

Evaluasi ini, menurut Presiden, penting sehingga pemerintah bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten, maupun provinsi yang melakukan PSBB. Kedua, setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur.

"Ada targetnya, misalnya berapa jumlah pengujian sampel yang telah dilakukan, tes PCR (polymerase chain reaction) yang telah dilakukan, apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan, berapa yang telah di-tracing setiap hari, betul-betul ini harus dikerjakan," imbuh Presiden.

Presiden menyampaikan, apakah dalam PSBB di daerah isolasi ketat juga dilakukan karena masih terlihat ada yang sudah positif bisa lari dari rumah sakit dan PDP (pasien dengan pengawasan) masih beraktivitas ke sana-kemari.

"Kemudian juga apakah warga yang berisiko, yang manula yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbid ini sudah diproteksi betul. Evaluasi-evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan," kata Presiden. 

Ketiga, melakukan monitor secara ketat potensi penyebaran di beberapa klaster. Kepala Negara menambahkan bahwa ada klaster pekerja migran, jemaah tablig, rembesan pemudik, dan industri perlu betul-betul dimonitor secara baik.

"Kita lihat bahwa pekerja migran Indonesia laporan yang saya terima sudah 89 ribu yang sudah kembali dan akan bertambah lagi kemungkinan 16 ribu. Ini betul-betul harus ditangani, dikawal secara baik di lapangan sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua," ujarnya.

Untuk klaster industri, presiden minta harus dipastikan betul industri-industri yang diizinkan beroperasi itu apakah melakukan protokol kesehatan secara ketat atau tidak. Dia meminta petugas melakukan pengecekan ke lapangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: