Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW Wanti-Wanti Program Kartu Prakerja Berpotensi Jadi Bancakan

ICW Wanti-Wanti Program Kartu Prakerja Berpotensi Jadi Bancakan Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai Program Kartu Prakerja tidak efektif sebagai program bantuan sosial untuk menangani Covid-19 sebab pemberi kerja dianggap tak memberi atensi kepada warga yang tengah mencari kerja.

"Prakerja ini rasanya sia-sia diberikan kepada warga karena ketika mereka lulus tidak ada wadah atau pemberi kerja karena kan situasinya sekarang sedang kerja di rumah. Dan ini juga menjadi kontraproduktif ketika kita lihat dari Rp3,5 juta yang diberikan itu kan Rp1 jutanya masuk ke platform digital itu," kata peneliti ICW Wanna Alamsyah dalam sebuah diakusi yang digelar secara virtual, Senin, 4 Mei 2020.

Justru, ICW menyebut program yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak massa kampanye itu sangat berpotensi menjadi bancakan korupsi. Hal itu melihat atas dasar penunjukan delapan platform yang menjadi mitra pemerintah dalam Progran Kartu Prakerja.

"Delapan platform digital yang diberikan mandat oleh pemerintah ini nyatanya tidak melalui mekanisme atau prosedur terkait dengan pengadaan barang dan jasa," kata Wanna.

Menurutnya, proses penunjukan platform mitra prakerja itu hatus menggunakan mekanisme Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. "Tapi kemudian aturan tersebut dilangkahi yang mengakibatkan ini ada semacam konflik kepentingan," kata Wanna.

Wanna menambahkan, potensi korupsi di sektor perencanaan seperti itu sudah sering terjadi dan beberapa sudah diusut KPK. Karena itu, dia menilai harus ada yang dievaluasi dari pelaksanaan Prgram Prakerja itu.

"Misalnya bagaiamana kemudian proses legislasi itu dilakukan secara tertib. Ini yang jadi persoalan kita. Kalau kita berkaca dari sejumlah aturan, ini kan memang diberi kelonggaran karena adanya pandemi, jadi seluruh kementrian atau pemda itu diberikan fleksibilitas utuk menggelontorkan sejumlah uang," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: