Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Covid-19 & Ramadan Selamatkan Denny Siregar dari Hukuman Bui

Covid-19 & Ramadan Selamatkan Denny Siregar dari Hukuman Bui Kredit Foto: Instagram @annisayudhoyono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat Ardy Mbalembout mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (5/5/2020). Demokrat berkonsultasi terkait cuitan pegiat media sosial Denny Siregar di akun Twitter miliknya, yang dinilai menyindir anak Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Almira Tunggadewi Yudhoyono.

"Sebenarnya saya sebagai pengurus ingin melaporkan yang bersangkutan karena secara unsur memenuhi pasal-pasal 76 C dalam UU perlindungan anak. Tetapi hasil kami konsultasi tadi dalam situasi pandemi Covid-19 dan bulan Ramadan kami minta Denny untuk menghapus cuitannya di Twitter," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kemudian, ia menyarankan seharusnya sebagai tokoh publik Denny tidak sembarangan membuat pernyataan di Twitter seperti itu. Sebab, sama saja ia membatasi kreativitas anak Indonesia. "Ini bukan karena anak Bu Anisa ya, tapi cenderung membatasi kredibilitas anak Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Buntut Olok-olok Cucu SBY, Anisa Pohan & Denny Siregar Adu Mulut

Ardy menambahkan di bulan puasa ini Denny harusnya bertobat, dan tidak membuat kegaduhan lagi di dalam masyarakat. Ia pun memberikan kesempatan kepada Denny untuk menyadari perbuatannya yang merugikan anak Indonesia.

"Berkas sudah kami siapkan, tapi kami menahan diri dengan memberikan kesempatan kepadanya untuk sadar dan tidak merugikan anak Indonesia," ucapnya.

Lalu, ia mengaku memberikan waktu kepada Denny untuk menarik cuitannya selama tiga kali 24 jam. Ia juga akan berusaha untuk berkomunikasi dengan Denny agar permasalahan ini dapat diselesaikan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: