Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Izinkan Pejabat ke Daerah di Tengah Larangan Mudik, DPR Teriak: Allahu Akbar!

Menhub Izinkan Pejabat ke Daerah di Tengah Larangan Mudik, DPR Teriak: Allahu Akbar! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperbolehkan pejabat negara termasuk anggota DPR untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah, namun bukan untuk keperluan mudik.

“Bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara berhak untuk melakukan movement (pergerakan), tapi tidak boleh mudik. Kalau Ibu ada tugas mengunjungi di Tasikmalaya, monggo, kalau pak Lazarus (Ketua Komisi V DPR) ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik enggak boleh,” kata dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Menhub Budi Buka-bukaan Cara Survive dari Keganasan Covid-19

Ia pun kemudian mencontohkan dirinya yang diperbolehkan berpergiann ke Palembang untuk mengecek LRT Sumsel, namun tidak untuk pulang ke rumah atau mudik.

“Termasuk kami boleh melakukan perjalanan sepanjang melakukan tugas negara. Saya ke Palembang boleh lihat LRT, tapi enggak mudik,” katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: