Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! PSBB Jabar Berlaku, Kenali Aturan Berkendara

Tok! PSBB Jabar Berlaku, Kenali Aturan Berkendara Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tingkat Provinsi selanjutnya disebut (PSBB Jabar) pada Rabu, 6 Mei 2020 pukul 00:00 WIB hingga Selasa, 19 Mei mendatang.

Beberapa jam jelang pemberlakukan PSBB Jabar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar sekaligus Koordinator Sub Divisi Sterilisasi Fasilitas Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Hery Antasari mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar telah siap menjaga check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik.

Baca Juga: Waduh! Selama PSBB, Banyak Kendaraan Masih Lalu Lalang di Jakarta, Totalnya...

Baca Juga: Puan Maharani Bilang Indonesia Tak Cuma Butuh PSBB, Tapi Juga...

"Ketika bicara boundaries (batas) PSBB Jabar, maka tambahan fokus penyekatan dan check point oleh Polda dan Dishub (Dinas Perhubungan) adalah titik-titik di perbatasan Jabar dengan provinsi lain," ucap Hery saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/5/20) sore.

"Ada 15-25 titik di tingkat Jabar beserta 232 titik oleh kabupaten/kota secara total yang akan dioperasionalkan sebagai check point PSBB dan penyekatan larangan mudik," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: