Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi Ribut Bayaran Listrik Tiba-Tiba Naik, PLN: Kami Tidak Naikkan Tarif!

Lagi Ribut Bayaran Listrik Tiba-Tiba Naik, PLN: Kami Tidak Naikkan Tarif! Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menanggapi adanya isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.

Hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing yang membuat petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. Untuk itu, tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari). 

Baca Juga: PLN Klaim Tarif Tak Naik. Netizen: Jujurlah, Ada Subsidi Silang Ya?

Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan April dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.

"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending karena PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari, dan Februari," jelas Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

"Kami pastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data kami, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," lanjutnya.

Perseroan juga memastikan telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123. Hingga Rabu (6/5/2020), khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yg masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: