Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2.800 Napi di Cibinong Akan Bebas, Faktanya...

2.800 Napi di Cibinong Akan Bebas, Faktanya... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Sebuah video yang menampilkan sebuah peta lokasi Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cobinong, Jawa Barat beberapa hari ini beredar dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut dibumbui sebuah narasi yang meminta masyarakat tetap waspada. Sebab, masih dalam narasi video itu, bahwa narapidana yang berada di Lapas Paledang dan Pondok Rajeg, Cibinong, akan segera dibebaskan.

Tak tanggung-tanggung, dalam narasi disebut yang akan dibebaskan sebanyak 2.800 orang. Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Apriyanti mengatakan kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Ia meminta masyarakat tidak cepat termakan isu-isu berkembang yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Tidak benar kabar tersebut. Hoaks. Mohon disampaikan kepada masyarakat," kata Rika saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Mei 2020.

Berikut narasi yang ada dalam sebuah video yang viral berdurasi 30 detik tersebut:

Mulai tanggal enam dan tujuh, napi yang ada di Lapas Paledang, Pondok Rajeg, 2.800 akan dikeluarkan belum pada waktunya.

Hati-hati sekarang yang di Pasar dan di rumah, barang-barang seperti motor atau benda berharga lainnya jangan ditaruh di depan rumah, tambah rawan.

Sekarang kebutuhan yang lagi keluar banyak yang berbuat lagi kriminal. Sampaikan ke group atau teman-teman yang lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: