Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gempar Isu Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China, Fadli Zon Meradang: Tuntut Pihak China!

Gempar Isu Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China, Fadli Zon Meradang: Tuntut Pihak China! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Viral video pelarungan atau pembuangan jenazah ABK asal Indonesia dari kapal China yang disiarkan oleh stasiun televisi Korea Selatan (Korsel). Informasi itu juga didapatkan dari para ABK yang berlabuh di Busan dan kemudian memohon investigasi atas ketidakadilan yang mereka alami di kapal berbendera China.

Duta Besar RI untuk Korsel, Umar Hadi, mengatakan sudah mengetahui soal laporan ABK tersebut kepada otoritas Korsel. Hingga saat ini, hal tersebut masih diinvestigasi.

Baca Juga: ABK Indonesia Diperbudak di Kapal China, Kemenlu RI Segera Panggil Dubes China

"KBRI Seoul terus memberi perhatian serius terhadap permasalahan yang dihadapi ABK WNI yang bekerja di atas kapal-kapal penangkap ikan 'longliners' berbendera RRT, sebagaimana diberitakan stasiun TV MBC Selasa malam," kata Umar Hadi, Rabu malam (6/5/2020).

Kasus ini turut dikomentari wakil rakyat di Senayan. Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta adanya investigasi. Fadli juga meminta pemerintah untuk menuntut pihak China atas kejadian ini. Selain praktik perbudakan, menurutnya ini jelas pelanggaran HAM.

"Ini harus diusut dan diinvestigasi. Kalau benar berita MBC maka negara harus menuntut pihak China. Selain praktik perbudakan, apa yg dilakukan thd ABK Indonesia jelas pelanggaran HAM n penghinaan thd rakyat Indonesia. Kita bukan budak China! @Menlu_RI @KemnakerRI @jokowi," tulis Fadli di Twitter pribadinya.

Sementara itu, Umar Hadi menjelaskan saat ini terdapat 14 ABK WNI yang sedang menjalani karantina di Kota Busan sejak diturunkan dari kapal pada tanggal 24 April 2020 yang lalu.

"Mereka dalam keadaan baik dan akan segera pulang ke Tanah Air setelah masa karantina selesai," lanjutnya.

Dubes RI menjelaskan, para ABK WNI tersebut telah meminta bantuan pengacara pro-bono setempat untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

"Otoritas penegak hukum Korsel sedang melakukan pemeriksaan atas permasalahan tersebut termasuk laporan pelarungan jenazah rekan-rekan mereka di laut lepas," kata dia lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: