Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Layanan Transportasi Diizinkan Beroperasi, KAI Masih Pikir-Pikir

Layanan Transportasi Diizinkan Beroperasi, KAI Masih Pikir-Pikir Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum mengoperasikan kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk mengangkut penumpang. Meskipun Menhub telah mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).

PT KAI mengakui masih menunggu hasil rapat lanjutan antara manajemen dengan Direktur Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Semalam sudah kami bahas. Sekarang kami akan bahas kembali,” kata Plt Vice President Public Relations, Joni Martinus, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Menhub Kembali Restui Layanan Transportasi, Organda: Ini Sangat Dilematis

Meski tak merinci bahasan dalam rapat itu, namun Joni menegaskan kepastian operasi atau tidaknya kereta akan disampaikan setelah rapat selesai.“Mohon maaf saya belum bisa memberikan tanggapan terkait dengan skema penyesuaian perjalanan KA yang akan dioperasikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menhub bakal memperbolehkan moda transportasi umum kembali beroperasi mulai besok. Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25/2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: