Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Dipindahkan di Tengah Laut, ABK WNI di Kapal China Akhirnya...

Sempat Dipindahkan di Tengah Laut, ABK WNI di Kapal China Akhirnya... Kredit Foto: YouTube/MBC News
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia berinisial E yang diduga mengalami eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi di atas kapal penangkap ikan China meninggal dunia akibat pneumonia setelah sempat dirawat di rumah sakit di Busan, Korea Selatan.

Menurut Duta Besar Republik Indonesia di Seoul Umar Hadi, korban adalah salah satu dari 15 ABK WNI yang dipindahkan di tengah laut dari kapal China Long Xian 629 ke kapal Tian Yu 8, yang kemudian merapat di Busan. Korban sudah dalam kondisi sakit saat turun dari kapal bersama 14 ABK WNI lainnya.

Baca Juga: Kasus Eksploitasi ABK WNI, Indonesia Panggil Dubes China untuk Klarifikasi

 

“Di Pelabuhan Busan turun 15 orang, tapi satu orang dalam keadaan sakit, karena itu kita fasilitasi untuk dibawa ke rumah sakit di Busan, namun yang bersangkutan pada 29 April telah meninggal dunia dan jenazahnya sedang kami urus untuk bisa segera dipulangkan ke kampung halamannya,” kata Dubes Hadi pada wawancara dengan iNews TV, Kamis (7/5/2020).

Sedangkan ke-14 ABK WNI lain harus menjalani karantina selama 14 hari sesuai dengan peraturan pemerintah Korea Selatan di masa pandemi Covid-19, sehingga mereka tidak bisa langsung dipulangkan ke Indonesia.

 

Kepada pihak berwenang di Korea Selatan mereka memberikan keterangan dan pengaduan mengenai perlakuan tidak manusiawi dan eksploitasi yang diterima selama bekerja di kapal berbendera China Long Xin 629, sebelum dipindahkan ke Tian Yu 8.

Dubes Umar Hadi mengatakan KBRI Seoul akan mengurus kepulangan jenazah almarhum bersama dengan ke-14 ABK WNI yang saat ini masih berada di Busan.

“Karantinanya berakhir hari ini jadi dalam waktu dekat juga kita sedang urus agar mereka bisa pulang ke Indonesia,” jelas Dubes RI itu.

Dengan korban terbaru ini, jumlah ABK WNI yang meninggal di kapal penangkap ikan China bertambah menjadi empat orang.

Sebelumnya, antara Desember 2019 dan Maret 2020, tiga orang ABK WNI telah meninggal dunia di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604. Jenazah mereka dilarung ke laut karena dikhawatirkan terinfeksi penyakit menular.

Berdasarkan laporan televisi Korea Selatan, MBC, ketiga ABK WNI itu adalah Ari (24), yang meninggal pada Maret 2020, Alphata (19), dan Sepri (24). Laporan itu juga menyoroti mengenai kondisi kerja para ABK WNI dan perlakuan diskriminatif yang mereka terima dari awak kapal China.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: