Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Setuju Transportasi Dilonggarkan, DPR: Waspada Corona Jilid II

Gak Setuju Transportasi Dilonggarkan, DPR: Waspada Corona Jilid II Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi meminta pemerintah untuk waspada terkait ancaman gelombang kedua wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut merupakan risiko dari pelonggran transportasi yang belakangan diberlakukan melalui Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, langkah melonggarkan transportansi berpotensi menghadirkan gelombang II sebaran Covid-19. "Mengingat pengalaman yang terjadi di lapangan, tingkat kesadaran masyarakat untuk aktif melapor terkait Covid-19 tentu akan menyulitkan deteksi penyebaran. Maka dengan adanya kelonggaran akses transportasi ini, harus diwaspadai gelombang II penyebaran virus Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: China Nampak Mempercepat Pembuatan Vaksin Virus Corona yang Pertama, Kenapa?

Baca Juga: Afrika Laporkan Kasus Virus Corona yang Kini Tembus 50 Ribu

Lanjutnya, ia menyatakan bila gelombang kedua Covid-19 benar-benar terjadi maka pihak yang patut disalahkan ialah pemerintah.

"Jika ini terjadi maka pemerintah yang paling disalahkan, bukan masyarakatnya," ujar dia.

Karena itu, ia memandang pelonggaran transportasi membuat masyarakat dapat kembali berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain. 

"Kalaupun ada pemeriksaan kesehatan bagi penumpang sebelum berangkat, bukankah masa inkubasi Covid-19 itu selama 14 hari. Mengingat kejadian pertama kali masuknya virus tersebut ke Indonesia dari seorang WNA yang sama sekali tidak terdeteksi di bandara. Ini harus menjadi pembelajaran. Terlebih perjalanan darat yang kontrol pemeriksaannya sedikit longgar," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: