Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banjir Keluhan Tagihan Listrik Naik Drastis, PLN Akan Proaktif . . .

Banjir Keluhan Tagihan Listrik Naik Drastis, PLN Akan Proaktif . . . Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Hal tersebut merespona isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh banyak warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi Covid-19.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menuturkan, posko tersebut secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. 

Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.

"Jadi. kami akan proaktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya," jelas Made dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Akhirnya Ngaku Salah, PLN Beberkan Penyebab Tagihan Listrik Membengkak

Dirinya melanjutkan, melalui posko ini PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan petugas Contact Center PLN 123.

Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam. Hingga 7 Mei 2020, PLN telah menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk ke Contact Center PLN 123.

"Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya," tambah Made.

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, kenaikan tagihan yang dialami pelanggan lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan listrik akibat pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah. 

"Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: